Info Guru, Info Dapodik

Jumat, 06 Oktober 2017

Nomor Peserta UKG Harus Diisi Dwi Info Pendaftaran ASN19.49

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :
  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.

Berita ini bersumber dari PORTAL DAPODIKDASMEN.
Share:

Jumat, 07 Juli 2017

DKI Jakarta Juara Umum OSN XVI 2017

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa DKI Jakarta meraih predikat juara umum pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) XVI. Provinsi ini berhasil mengumpulkan 16 medali emas, 36 perak, dan 21 perunggu dalam ajang akbar yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, pada 2-8 Juli 2017 ini. Perolehan medali ini mengungguli Jawa Tengah yang sebelumnya juara umum OSN XV. Jawa Tengah mengoleksi 15 emas, 17 perak, dan 31 perunggu. Posisi ke-3 ditempati Jawa Timur dengan 10 emas, 20 perak, dan 27 perunggu. (lihat Daftar Perolehan Medali OSN 2017)
Fathurin Zen, Kepala Bidang SMP & SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, keberhasilan delegasi DKI Jakarta di ajang OSN XVI berkat kerja keras siswa dan kontribusi Pembina dan pendamping siswa. “Mereka telah sabar melatih siswa selama berbulan-bulan,” ungkapnya.
Pelatihan itu berupa pemusatan latihan yang diselenggarakan di Jakarta. Dosen dan guru senior, tambah Fathur, diundang untuk menggembleng calon peserta OSN. Mereka memberikan bahan-bahan latihan yang biasa keluar tiap tahun beserta prediksi soal.
Seleksi mulai tingkat sekolah, kotamadya, hingga provinsi juga menyertakan kegiatan pembinaan. Selalu ada waktu persiapan khusus berupa pemusatan latihan menjelang kompetisi di tingkat kotamadya dan provinsi. “Sebelum ke kabupaten, di sekolah ada pembinaan satu minggu. Menjelang ke tingkat nasional, di provinsi ada 10 hari karantina,” jelasnya.
Dari 16 emas yang diraih, 15 emas didapat dari jenjang SMA/MA. Menurut Fathur, kondisi ini mendorong Pemda untuk terus meningkatkan kualitas siswa terutama jenjang SD dan SMP. “DKI Jakarta punya potensi luar biasa. SMP dan SMA yang ada di bawah saya saja ada 1.700 sekolah. Jadi pasti masih banyak bibit yang sebenarnya belum terungkap dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti biasa, akan memberikan penghargaan kepada delegasi OSN seperti sertifikat dan piala. Kemenangan mereka menjadi tiket melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya tanpa melalui proses seleksi di satuan pendidikan yang dituju.
Problemnya pada penghargaan terhadap siswa SMA. Mereka tidak bisa langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi secara mudah. Mereka tetap harus mengikuti seleksi umum. “Saya berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat juga mengapresiasi anak-anak itu. Kalau anak-anak itu tidak diapresiasi, nanti orang lain yang ambil,” ujar Fathur. Ia juga berharap mereka bisa berkuliah di perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri secara gratis.
Sejak penyelenggaraan OSN I pada 2002, DKI Jakarta berhasil menyandang predikat juara umum sebanyak enam kali. Predikat itu disandang pada OSN III di Riau, OSN IV di Jawa Tengah, OSN VIII di DKI Jakarta, OSN IX di Sumatera Utara, OSN XIII di Bali, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat, dan kini OSN XVI di Riau. Selain ini, predikat juara umum sebanyak sepuluh kali diraih Jawa Tengah. (lihat Daftar Juara Umum OSN 2002-2017).
Berita ini bersumber dari Ditjen Dikdasmen.

Share:

Kamis, 06 Juli 2017

Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Propinsi
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK

di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.

Guna lebih memperjelas dalam pelaksanaan Permendikbud tersebut, Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Isi dari surat edaran, Mendikbud menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
  2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.
  3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/kabupaten/kota masih belum dapat menampung peserta didik sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
  4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.
  5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus.

Dalam surat edaran Mendikbud juga menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Berita ini bersumber dari DAPODIKDASMEN.
Share:

Senin, 03 Juli 2017

Guru jangan ikut polemik sekolah seharian penuh

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta terutama guru menerapkan kebijakan baru tentang guru dengan sebaik mungkin, dan menghindari polemik yang berkembang tentang sekolah seharian penuh alias full day school.

"Jangan salah tafsir delapan jam anak ditahan disekolah. Saya tegaskan bahwa kementerian tidak ada program ini, tolong guru jangan ikut-ikutan. Memang ada istilah itu, tapi yang kita laksanakan adalah program penguatan karakter," tegas dia, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin.

Dia menjadi pembina upacara perdana setelah libur Lebaran itu untuk menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2017 tentang Guru yang mulai diberlakukan secara nasional. Inti kebijakan itu adalah beban kerja guru diukur dari tatap muka di kelas adalah delapan jam per hari atau 40 jam seminggu yaitu lima hari.

"Maka per hari delapan jam seperti PNS karena berdasarkan PP yang lama banyak guru tak bisa penuhi 24 jam tatap muka. Akibatnya banyak guru terpaksa mengajar di luar agar dapat tunjangan profesi," katanya. Pendekatannya adalah penghasilan guru. 

Ia berargumen, kebijakan baru itu akan memberikan keadilan bagi guru hingga ke pelosok daerah, yang sebelumnya harus menempuh waktu lebih dari 10 kilometer untuk mencari tambahan waktu mengajar. 

Selain itu, guru juga akan lebih fokus pada lima tugas pokoknya, yaitu untuk mengajar, perencanaan secara kolektif dan pribadi, evaluasi dan lainnya.

"Jadi bukan berarti guru mengajar terus-menerus, bukan berarti siswa delapan jam belajar terus. Jangankan guru dan murid, setanpun tidak akan bisa lakukan itu," kata dia. 

Menurut dia, Program Penguatan Karakter untuk mengubah pola fikir para pendidik, perubahan tata sekolah supaya lebih sehat, dan penguatan karakter anak didik jadi lebih baik. 

Guru tidak hanya melakukan transfer pendidikan, melainkan juga membentuk karakter anak khususnya di tingkat SD dan SMP saat pondasi dibangun untuk pembangunan karakter generasi muda.

Dengan kebijakan baru itu, dia meminta sekolah dan guru untuk mengidentifikasi potensi di luar sekolah sebagai sumber belajar. 

Dengan arti lain, belajar formal disekolah tidak harus selalu di kelas. Sekolah harus menerapkan manajemen kurikulum berbasis luas untuk optimalkan kearifan lokal dan kecerdasarn lokal, sehingga tidak ada ada lagi sekolah yang seragam ditiap daerah di Nusantara.

"Seperti di Riau, sekolah harus tampil dengan jati diri dan kearifian lokalnya. Perspektif ini harus jadi pola pikir semua guru sehingga masing-masing kabupaten dan kota tunjukan ciri dan kehebatan masing-masing. Tidak ada lagi sekolah seragam," katanya.

Dia juga berpesan agar setiap guru harus mencari potensi terbaik dari setiap anak didiknya. Seorang anak yang tidak mahir matematika bukan berarti masa depannya tertutup, karena bisa jadi mereka akan piawai di bidang lainnya.

"Indonesia ini kacau karena kesalahan pendidikannya. Untuk cari 11 pesepakbola saja susah, dan ini kesalahan dari pendidikan. Karena itu, saya tantang Gubernur Riau cari pemain bola yang bagus, kalau ada maka saya akan bantu untuk bikin kesebelasan," kata dia. 

Berita ini bersumber dari Antaranews.
Share:

Sabtu, 01 Juli 2017

Peraturan Bersama tentang Juklak PIP 2017

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa telah terbit Peraturan Bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor: 07/D/BP/2017 dan Nomor: 02/MPK.C/PM/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017

Unduh dokumen, klik di sini.


Berita ini bersumber dari DIKDASMEN KEMDIKBUD.
Share:

Jumat, 30 Juni 2017

Program Penguatan Pendidikan Karakter Juga Memperkuat Madrasah Diniyah

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (30/6). Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud berkesempatan berdiskusi dan menerima aspirasi dari pengurus ponpes terkait program Penguatan Pendidikan Karakter  (PPK).

Sebagaimana kunjungannya ke sejumlah pesantren lain di Jawa Timur, di Ponpes Sidogiri, Mendikbud menegaskan bahwa ia hanya silaturahmi. Namun di ditengah kunjungannya ke Ponpes Sidogiri, memang benar Mendikbud menerima  petisi dari Ketua Alumni Ponpes Sidogiri K.H. Ahmadnamun. Petisi yang sudah ditandatangani 3.000 orang dari kalangan madrasah diniyah, santri, serta organisasi masyarakat (ormas) tersebut berisi penolakan full day school. Di sinilah kesempatan bagi Mendikbud untuk menjelaskan tentang PPK yang dimaksud, karena akan sangat berbeda dengan full day school yang berkembang di masyarakat saat ini

Meskipun sempat kaget, Muhadjir menyambut baik aspirasi masyarakat dalam petisi yang diterimanya. Dalam kesempatan tersebut Mendikbud memberikan penjelasan terkait penerapan penguatan pendidikan karakter kepada para pengurus Ponpes Sidogiri. Disampaikannya, justru program PPK akan memperkuat madrasah diniyah (Madin).

Dilanjutkannya, Penguatan Pendidikan Karakter menitikberatkan pada lima nilai karakter utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. Dengan demikian, Madin dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter religius siswa. Muhadjir mengungkapkan, justru Madin akan semakin tumbuh, karena dapat dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius bagi siswa muslim.

Awalnya pengurus ponpes menilai program PPK kurang baik, dan dikhawatirkan dapat mematikan Madin karena sekolah-sekolah akan menyelenggarakan Madin sendiri dengan cara mendatangkan guru atau ustadz dari luar.

Mendengar penjelasan bahwa sekolah menggelar Madin sendiri dengan mencari ustadz sendiri, Mendikbud tampak kaget. Menurutnya, kalau sampai sekolah menyelenggarakan Madin sendiri itu kurang tepat.

“Itu salah. Sejak awal kita larang sekolah menyelenggarakan Madin sendiri. Sekolah harus bekerja sama dengan Madin yang ada di sekitarnya. Mengenai bentuk kerja samanya sedang digodok tim Kemendikbud dengan tim Kemenag,” jelas Muhadjir.

Program wajib Madrasah Diniyah (Madin) bagi pelajar muslim di Kabupaten Pasuruan sudah berjalan sejak tahun pelajaran 2016-2107. Program ini diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 Tajun 2016. Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 122.726 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan wajib Madin. Yaitu, 118.036 siswa SD atau tingkat dasar (Ula) dan 4.692 siswa SMP atau tingkat menengah (Wustho). Para santri Madin ini belajar di 1.439 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

Disebutkan Mendikbud, program wajib Madin di Kabupaten Pasuruan ini menjadi salah satu referensi penerapan PPK. “Kalau ada keluhan seperti ini, saya terima kasih atas infonya,” ujar Muhadjir.

Sejumlah pengurus Ponpes Sidogiri yang hadir nampak antusias untuk menggelar dialog lanjutan yang kualitatif perihal apa itu Penguatan Pendidikan Karakter atau PPK. Mendikbud meminta bantuan pengurus Ponpes Sidogiri berkenan menfasilitasi pertemuan dirinya dengan masyarakat luas untuk tabayun dan berdialog terkait pentingnya pelaksanaan program PPK.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pengasuh Ponpes Sidogiri yang terbuka, kritis dan langsung tabayun terhadap hal-hal penting menyangkut masa depan pendidikan nasional.

“Inilah barokah dari silaturahmi, karena itu jangan sampai putus silaturahmi,” kata Muhadjir sambil tersenyum.

Di pesantren yang usianya hampir tiga abad ini, Mendikbud diterima pimpinan pondok pesantren Sidogiri K.H. Nawawi Abdul Jalil, jajaran pengurus Ponles, para ustadz dan pengurus alumni. Turut mendampingi Mendikbud, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Bambang Agus Susetyo.

Berita ini bersumber dari KEMDIKBUD.
Share:

Rabu, 21 Juni 2017

Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018

Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota
  3. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  4. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017
Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.
2. Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 30 Juni 2017
Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.
3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.
4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.
5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Akhirnya, kami segenap Keluarga Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, khususnya Tim Dapodikdasmen mengucapkan Selamat Idul Fitri 1438 H. Teriring ucapan: “Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, ” Demikian informasi kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Berita ini bersumber dari DAPODIKDASMEN.
Share:

Senin, 01 Mei 2017

Tahun Ajaran Baru Guru Hanya Mengajar 5 Hari Sepekan

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa pada tahun ajaran baru 2017-2018 yang dimulai pada Juli tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akan melaksanakan program full day school atau sekolah sehari penuh.

Para guru pun diwajibkan mengajar dan berada di sekolah minimum delapan jam sehari.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dengan berada di sekolah delapan jam sehari, secara bertahap akan diatur kewajiban 24 jam tatap muka sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi akan diganti.

"Sehingga para guru tidak perlu mencari mata pelajaran di luar sekolah untuk menutup tapi cukup dilakukan di dalam sekolah itu sendiri dengan kegiatan-kegiatan yang lain terutama berhubungan dengan lima tugas pokok dan fungsi guru," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy pada seminar nasional Hari Pendidikan Nasional di auditorium Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kamis (27/4/2017).

Dengan cara seperti itu, lanjutnya, tidak ada lagi sekolah yang tidak ada guru dan hal tersebut berlaku juga bagi guru honorer.

"Guru yang dapat tunjangan profesi cari kelebihan mengajar, guru honorer bilang kok enak, dia yang dapat tunjangan saya suruh nungguin sekolah ikut pulang juga, akhirnya sekolahnya kosong. Lah itu sudah sekian puluhan tahun dibiarkan, mulai tahun ajaran baru sudah tidak boleh lagi ada sekolah tidak ada gurunya, karena gurunya cari kelebihan mengajar di sekolah lain. Nah sebagai gantinya hari Sabtu dan hari Minggu sekolah tidak wajib dibuka," tutur Mendikbud.

Keputusan lima hari mengajar, jelasnya, telah mendapat persetujuan dalam rapat kabinet terbatas.

"Dan tinggal menunggu peraturan menteri yang dalam waktu dekat segera diedarkan," begitu Mendikbud memberi keterangan di hadapan 2.550 guru SD dan SMP dari 27 Kecamatan di Banyumas.

Muhadjir Effendy juga berharap para guru dapat menyukseskan pendekatan pembelajaran siswa aktif atau student active learning khusus di tingkat SD dan SMP.

"Jadi nantinya sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP, desain pembelajarannya harus luwes tidak boleh kaku," imbuhnya.
 
Berita ini bersumber dari KORPRI.
Share:

Kamis, 20 April 2017

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2017b

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa Aplikasi DAPODIK sudah mengalami pembaharuan. Berikut ini berita selengkapnya.

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2017b


Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Dalam rangka untuk terus menerus meningkatkan kualitas data Dapodik, maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Aplikasi Dapodik. Pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan akan data Dapodik dan juga untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendidikan ditingkat pusat maupun daerah. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu Versi 2017b. Pada versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN. Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b selengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. [Pembaruan] Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor peserta didik
  2. [Pembaruan] Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
  3. [Perbaikan] Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk

Untuk melakukan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017b dapat dilakukan dengan menggunakan:

1) UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2017b, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b pada link berikut ini : Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan online
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan cara pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 atau Versi 2017a
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh karenanya untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melakukan sinkronisasi secara bertahap dan tidak harus menunggu sampai dengan input nilai selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link Unduhan :
a. Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
b. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
 Berita ini bersumber dari DAPODIKDASMEN.
Share:

Rabu, 19 April 2017

3.000 Guru Direkrut, Menrsekdikti: Anggarannya Disetujui Presiden

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa para guru yang mengharapkan program Sarjana Mengajar Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM3T) berlanjut bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan tidak jadi menyetop program tersebut. Rekrutmen akan segera dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru di kawasan perbatasan tahun depan.

       Kepastian itu disampaikan Menrsekdikti M Nasir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (18/4). ’’Tahun ini kami ajukan anggarannya, dan disetujui Presiden. Sehingga tidak jadi dibatalkan (dihentikan),’’ terangnya. Dalam waktu dekat, Kemenristekdikti segera membuka pendaftaran guru untuk program tersebut.

       Untuk kebutuhan program tersebut, pihaknya menganggarkan Rp350 miliar. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk membiayai sekitar 3.000 guru yang bakal direkrut Kemristekdikti. Dengan demikian, program itu akan kembali berjalan normal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

       Meskipun demikian, tahun ini sistem rekrutmennya sedikit berbeda tahun-tahun sebelumnya. Kemristekdikti tidak hanya merekrut untuk kebutuhan di perbatasan. “Ini nanti untuk menyelesaikan kebutuhan yang di Kemdikbud, yakni guru produktif untuk SMK,’’ tutur Nasir. Kebutuhannya mencapai 500 guru.

       Dari sekitar 3.000 guru yang akan direkrut, 500 di antaranya dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan guru SMK. Selebihnya akan disebar ke berbagai daerah yang sesuai kriteria. Yakni di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. ’’Merata di seluruh perbatasan,’’ tambahnya. Mengingat, jumlah guru di perbatasan memang masih sangat minim.

Berita ini bersumber dari Manado Post Online.
Share:

Minggu, 09 April 2017

Kemendikbud Peringatkan Guru

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi tegas pada guru yang terbukti melakukan kecurangan selama penyelenggaraan ujian nasional (UN) 2017. Kepala Pusat Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud, Nizam mengatakan, Kemendikbud mengimbau daerah dan sekolah agar waspada terhadap praktik kecurangan.

"Pak menteri sudah menyampaikan bagi guru yang terlibat melakukan kecurangan akan diberi sanksi keras," kata dia dalam pesan singkat yang diterima Republika, Ahad (9/4).

Nizam menjabarkan, saksi yang akan diberikan, yakni mulai dari pengehentian tunjangan profesi, mencabut sertifikat, sampai pemecatan. Ia menjelaskan, hal itu bertujuan untuk menjauhkan pendidikan di Indonesia dari praktik kecurangan.

"Integritas anak kita bangun mulai dari pendidikan. Sekolah harus menjadi zona berintegritas, bebas kecurangan," jelasnya.

Nizam mengimbau bagi pihak terkait untuk turut membantu penyelenggaraan UNBK jenjang pendidikan SMA seperti, komunitas IT, peretas, para pakar, penyedia layanan internet, PLN, dan masyarakat.

"Demi layanan terbaik untuk anak-anak kita semua. Untuk Indonesia yang lebih maju lagi," tutur dia.

Berdasarkan data Kemendikbud, sebanyak 1.812.175 pelajar dari 20.557 SMA mengikuti UN 2017. Dari jumlah itu, sebanyak 1.144.411 pelajar dari 9.650 SMA akan mengikuti UNBK. Sementara sisanya, yakni, 667.764 dari 10.907 SMA mengikuti UNKP.

Berita ini bersumber dari Republika.
Share:

Jumat, 07 April 2017

Balikpapan Kekurangan Ratusan Guru

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa di tengah defisit keuangan, Balikpapan juga defisit jumlah guru. Tercatat, saat ini Kota Minyak kekurangan 260 guru SD dan 60 guru SMP. Moratorium Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sejak 2012 lalu menjadi penyebabnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menyebut, kondisi ini membuat beban kerja guru meningkat dua kali lipat. "Biasanya jam mengajar 24 jam, mereka terpaksa mengajar hingga 48 jam seminggu. Akhirnya bagi mereka yang tidak tahan, mengundurkan diri. Yang masih bertahan juga terpaksa karena memang jiwa mengajarnya kuat," terang Muhaimin, kemarin (6/4) setelah menghadiri Musrenbang CSR di Hotel Platinum.

Guru honor yang sudah lama mengabdi juga tidak bisa menjadi tenaga tetap. Pemkot tidak punya kewenangan untuk mengangkat guru honor menjadi PNS. Anggaran untuk guru saat ini berasal dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang hanya boleh dianggarkan 15 persen.

"Tiap tahun lulusan guru di universitas terpaksa tidak bisa bekerja sesuai jurusannya. Karena memang tidak ada lowongan. Jadi, banyak calon guru yang akhirnya bekerja di luar pendidikannya. Ini kondisi yang miris di tengah banyak sekolah yang kekurangan guru," lanjutnya.

Lebih jauh, Muhaimin menginginkan ada pihak ketiga yang bisa membantu anggaran pengadaan guru. Hal ini sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan guru. Swasta diminta keterlibatannya untuk bisa merekrut tenaga guru, tetapi dengan persyaratan yang telah ditentukan Dinas Pendidikan.

"Perusahaan kan ada CSR (corporate social responsibility). Jadi bisa melakukan kontrak kerja kepada tenaga guru. Misal kontrak tiga tahun untuk mengajar di salah satu sekolah, tetapi tetap harus ada kompetensinya," tutupnya.

Berita ini bersumber dari PROKALTIM.
Share:

Rabu, 29 Maret 2017

Angka minimal (passing grade) kelulusan uji kompetensi guru (UKG) 2016 dinilai terlalu tinggi.

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa angka minimal (passing grade) kelulusan uji kompetensi guru (UKG) 2016 dinilai terlalu tinggi.

Dalam UKG ulang 2017 yang dilaksanakan mulai 25 April nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan menurunkan angka minimal kelulusan.

Seperti diketahui pada UKG 2016 ditetapkan nilai minimal kelulusan sebesar 80 poin.

Guru peserta UKG yang tidak bisa mencapai nilai itu, dinyatakan tidak lulus pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

Setelah hasil UKG 2016 diumumkan, ada 41.218 orang guru dinyatakan tidak lulus.

Otomatis kesempatan mereka untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik, sebagai syarat menerima tunjangan profesi guru (TPG) tertunda.

Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang terlibat dalam pelaksanaan UKG 2016 Rochmat Wahab menuturkan, tidak benar bahwa nilai minimal kelulusan UKG itu ditetapkan oleh kampus LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

’’Passing grade itu ditetapkan oleh Kemendikbud. Katanya waktu itu sudah dapat persetujuan wakil presiden,’’ katanya kemarin.

Rochmat mengatakan tahun ini dirinya merupakan pihak yang keberatan dengan nilai kelulusan UKG yang mencapai 80 poin itu.

Alasannya adalah nilai rata-rata UKG 2015 yang diperoleh guru hanya sekitar 43 poin.

Menurutnya dari teori evaluasi, meningkatkan nilai kelulusan mencapai 80 poin, padahal nilai rata-rata guru hanya 43 poin, itu tidak realistis.

’’Idealnya kenaikannya cukup 50 persen dari nilai rata-rata UKG 2015,’’ kata mantan wakil ketua Asosiasi LPTK Negeri itu.

Sehingga ketika nilai rata-rata UKG 43 poin, maka nilai kelulusan yang wajar itu cukup 65 poin sampai 70 poin.

Menurut dia nilai 65 poin sampai 70 poin itu sudah setara dengan skor B (baik).

Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu mengatakan dia khawatir jika Kemedikbud tetap memaksakan nilai minimal kelulusan UKG sebesar 80 poin.

Apalagi ada informasi Kemendikbud bakal menerapkan beberapa modifikasi penentuan nilai. Diantaranya adalah menjadikan lama mengajar sebagai salah satu variabel penilaian.

’’Apalah artinya dapat nilai tinggi, tetapi kalau penilaiannya tidak fair,’’ kata Rochmat.

Dia menegaskan bahwa guru-guru yang bakal mengikuti UKG ulang 2017 adalah guru yang sudah mengajar sejak 2006 dan sebelumnya. Pemerintah mendapatkan amanah untuk menanggung proses sertifikasi mereka.

Rochmat mengkhawatirkan jika Kemendikbud tetap kaku dengan nilai minimal 80 poin, bakal ada guru yang tidak lulus UKG lagi.

Sehingga bakal dibuka kembali UKG berikutnya, sampai seluruh guru yang menjadi tanggungan pemerintah lulus ujian.

’’Pemerintah harus efisien dalam menggunakan anggaran. UKG ini jangan dijadikan proyek,’’ jelasnya.

Hingga kemarin Kemendikbud belum menyampaikan dengan detail kriteria kelulusan UKG ulang 2017.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata belum bersedia dimintai komentar.

Sementara itu Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menilai angka 80 persen itu wajar.

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

Selasa, 28 Maret 2017

4000-an Guru PNS dan Honor Sudah Tersertifikasi di Bulukumba

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa Sekitar 4.128 orang tenaga guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang sudah tersertifikasi.

Guru tersebut berstatus PNS maupun non PNS (honor).

"Kalau guru secara keseluruhan ( PNS dan NON PNS) yang sudah sertifikasi 4128 atau sekitar 50 persen," kata Plt Dinas Pendidikan Bulukumba, Ahmad Januaris, saat dihubungi Tribunbulukumba.com melalui telepon selulernya, Selasa (28/3/2017).

Tapi khusus untuk guru PNS itu sekitar 90 persen dari 3000 lebih guru. Ahmad menyampaikan bahwa yang banyak belum tersertifikasi adalah guru non PNS.

Ahmad menyampaikan tahun ini ada rencana pengulangan tes sertifikasi yang tahun lalu belum lulus. Program itu tiap tahunnya dilakukan dan berlaku bagi guru yang belum lulus sertifikasi tahun sebelummya.

Dia juga menegaskan agar para guru untuk tetap sesuai dengan data jumlah jam mengajarnya dilaporkan ke pusat. Dan sama yang dilaporkan ke Diknas di kabupaten. Sebab efek jika memanipulasi data bisa terkena sanksi seperti beberapa tahun sebelumnya.

Berita ini bersumber dari Tribun Bulukumba.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.