Info Guru, Info Dapodik

Senin, 01 Mei 2017

Tahun Ajaran Baru Guru Hanya Mengajar 5 Hari Sepekan

Sahabat Guru, sudah tahukah anda bahwa pada tahun ajaran baru 2017-2018 yang dimulai pada Juli tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akan melaksanakan program full day school atau sekolah sehari penuh.

Para guru pun diwajibkan mengajar dan berada di sekolah minimum delapan jam sehari.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dengan berada di sekolah delapan jam sehari, secara bertahap akan diatur kewajiban 24 jam tatap muka sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi akan diganti.

"Sehingga para guru tidak perlu mencari mata pelajaran di luar sekolah untuk menutup tapi cukup dilakukan di dalam sekolah itu sendiri dengan kegiatan-kegiatan yang lain terutama berhubungan dengan lima tugas pokok dan fungsi guru," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy pada seminar nasional Hari Pendidikan Nasional di auditorium Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kamis (27/4/2017).

Dengan cara seperti itu, lanjutnya, tidak ada lagi sekolah yang tidak ada guru dan hal tersebut berlaku juga bagi guru honorer.

"Guru yang dapat tunjangan profesi cari kelebihan mengajar, guru honorer bilang kok enak, dia yang dapat tunjangan saya suruh nungguin sekolah ikut pulang juga, akhirnya sekolahnya kosong. Lah itu sudah sekian puluhan tahun dibiarkan, mulai tahun ajaran baru sudah tidak boleh lagi ada sekolah tidak ada gurunya, karena gurunya cari kelebihan mengajar di sekolah lain. Nah sebagai gantinya hari Sabtu dan hari Minggu sekolah tidak wajib dibuka," tutur Mendikbud.

Keputusan lima hari mengajar, jelasnya, telah mendapat persetujuan dalam rapat kabinet terbatas.

"Dan tinggal menunggu peraturan menteri yang dalam waktu dekat segera diedarkan," begitu Mendikbud memberi keterangan di hadapan 2.550 guru SD dan SMP dari 27 Kecamatan di Banyumas.

Muhadjir Effendy juga berharap para guru dapat menyukseskan pendekatan pembelajaran siswa aktif atau student active learning khusus di tingkat SD dan SMP.

"Jadi nantinya sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP, desain pembelajarannya harus luwes tidak boleh kaku," imbuhnya.
 
Berita ini bersumber dari KORPRI.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    -
    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.